AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Rupiah Ditutup Menguat
Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini ditutup menguat 27 poin ke level Rp14.364 setelah sebelumnya juga ditutup menguat Rp14.391.
IDXChannel - Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini ditutup menguat 27 poin ke level Rp14.364 setelah sebelumnya juga ditutup menguat Rp14.391.
Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, indeks dolar melemah terhadap mata uang lainnya karena Investor terus menilai kembali situasi seputar invasi Rusia ke Ukraina pada hari Kamis serta sanksi negara Barat lebih lanjut terhadap Rusia.
Dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua, Rusia melancarkan serangan ke Ukraina pada hari Kamis. Puluhan ribu orang telah meninggalkan rumah mereka dan pasukan Ukraina bertempur di berbagai bidang.
"AS menanggapi dengan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menghambat akses Rusia ke mata uang asing di samping sanksi terhadap bank dan perusahaan milik negara," tulis Ibrahim dalam risetnya, Jumat (25/2/2022).
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berjanji pada hari Jumat untuk tinggal di ibu kota Kyiv. Pasukan Ukraina terus memerangi invasi Rusia, serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua.
Presiden AS Joe Biden menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia yang bertujuan menghambat kemampuan Rusia untuk melakukan bisnis dalam mata uang utama. AS telah menjatuhkan sanksi terhadap bank-bank Rusia dan perusahaan milik negara.
Investor juga menghitung dampak krisis di Ukraina terhadap kebijakan moneter bank sentral. Beberapa pejabat dari Bank Sentral Eropa, bahkan mereka yang dianggap hawkish, mengatakan situasi di Ukraina dapat menyebabkan bank sentral menunda dimulainya pengurangan aset.
Di AS, investor dan beberapa pejabat mengatakan konflik kemungkinan akan memperlambat, tetapi tidak menghentikan, kenaikan suku bunga yang akan segera terjadi dari Federal Reserve AS.
Di Asia Pasifik, Reserve Bank of New Zealand bertujuan untuk menaikkan suku bunga secepat mungkin untuk menahan inflasi dan menghindari perlunya pengetatan kebijakan yang lebih besar di masa depan, kata Gubernur Adrian Orr.
Dari sentimen domestik, pasar terus memantau tentang perkembangan tax amnesty yang saat ini sedang berjalan dan hasilnya sangat memuaskan. Menurut Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa sudah terdapat 17.103 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty dalam 56 hari penyelenggaraannya.
Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak hingga Jumat (25/2/2022) pukul 08.00 WIB atau setelah 56 hari PPS berlaku, telah terdapat 17.103 peserta program tersebut. Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 19.093 surat keterangan.
Dalam perdagangan akhir pekan ini, Rupiah ditutup menguat. Sedangkan untuk perdagangan senen depan, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuasi namun ditutup melemah direntang Rp14.340 - Rp14.410. (TIA)