AS Sanksi Rusia, Bursa Asia Serentak Menghijau
Setelah kemarin ‘kebakaran’, bursa saham Asia Pasifik pada perdagangan Jumat pagi (25/2/2022) serentak menghijau.
IDXChannel - Setelah kemarin ‘kebakaran’, bursa saham Asia Pasifik pada perdagangan Jumat pagi (25/2/2022) serentak menghijau. Hal ini imbas dari langkah Amerika Serikat memberikan sanksi terbaru terhadap Rusia menyusul konflik di Eropa Timur dengan Ukraina.
Hingga pukul 10:11 WIB, sejumlah bursa menguat seperti Nikkei 225 Jepang (N225) naik 1,38 persen di 26.328, KOSPI Korea Selatan (KS11) tumbuh 1,16 persen di 2.679,55 dan Hang Seng Hong Kong (HSI) koreksi -0,35 persen di 22.821.
Shanghai Composite China (SSEC) naik 1,06 persen di 3.466,18, Taiwan Weighted (TWII) menanjak 0,09 persen di 17.610,41. Adapun Straits Times Singapura tumbuh 0,95 persen di 3.307,79, Australia ASX 200 (AXJO) melejit 0,17 persen di 7.002,50, dan Indonesia Composite Index/IHSG melesat 0,79 persen di 6.871,99.
Pengumuman Presiden AS Joe Biden atas sanksi ekonomi terhadap Rusia tampak sedikit memberi ketenangan bagi pasar negara berkembang.
Embargo hadir setelah pasukan Rusia bergerak menuju ibu kota Ukraina, Kiev. Langkah-langkah tersebut termasuk sanksi memblokir lima bank besar Rusia atas akses mereka ke mata uang asing.
Saat ini investor masih terus mempertimbangkan dampak potensial dari agresi militer Rusia ke Ukraina di tengah lonjakan inflasi yang tinggi dan persiapan Federal Reserve Amerika Serikat dalam menaikkan suku bunga.
"Pengumuman Biden membuat pasar mencermati dampaknya, tetapi tentu saja tidak seburuk yang seharusnya,” kata Analis State Street Corp, Emily Weis kepada Bloomberg, Jumat (25/2/2022).
Di tengah situasi konflik yang tidak menentu, bank sentral atau Federal Reserve AS dimungkinkan masih akan menaikkan suku bunga pada Maret 2022. Gubernur Fed wilayah Cleveland Loretta Mester sebelumnya mengatakan penundaan suku bunga dapat terjadi apabila ada perubahan yang tidak terduga dalam ekonomi.
"Saya percaya akan tepat untuk menaikkan suku bunga pada bulan Maret dan menambah kenaikan lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang," pungkasnya. (RAMA)