MARKET NEWS

ASLI Gelar RUPSLB, Rombak Jajaran Pengurus dan Setujui Perubahan Pemegang Saham

Febrina Ratna Iskana 28/04/2026 03:00 WIB

Asri Karya (ASLI) menyetujui sejumlah agenda strategis yang mencakup pengesahan laporan keuangan, penetapan penggunaan laba, hingga perombakan pengurus.

ASLI Gelar RUPSLB, Rombak Jajaran Pengurus dan Setujui Perubahan Pemegang Saham. (Foto: Dok. Asri Karya)

IDXChannel - PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (27/4/2026) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Melalui RUPST dan RUPSLB tersebut, Perseroan menyetujui sejumlah agenda strategis yang mencakup pengesahan laporan keuangan, penetapan penggunaan laba, perubahan susunan pengurus, hingga penyesuaian kebijakan korporasi lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan.

Selanjutnya pada RUPSLB, pemegang saham atau kuasa pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sejak penutupan RUPSLB 2026.

Dengan demikian, susunan jajaran pengurus sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Dewan Direksi:

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan data perseroan, terkait telah terjadinya perubahan pemegang saham pengendali yang dituangkan dalam akta notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga melalui RUPS ini, dan seiring dengan perubahan struktur perseroan, komposisi pemegang saham ASLI terdiri dari PT Wahana Konstruksi Mandiri sebagai pemegang saham pengendali sebesar 62,72 persen dan masyarakat sebesar 37,28 persen.

Di sisi lain, pelaksanaan RUPST dan RUPSLB ini, Asri Karya menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha dan pengambilan keputusan strategis.

Perseroan juga terus memperkuat praktik transparansi melalui penyampaian laporan kinerja yang akurat, tepat waktu, dan dapat diandalkan, guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh informasi yang relevan dalam menilai kinerja dan prospek Perseroan.

Sejalan dengan hal tersebut, perseroan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE