Astrindo (BIPI) Bakal Jual Aset Batu Bara di Kalimantan Senilai Rp1,79 Triliun
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berencana melakukan divestasi seluruh saham anak usahanya, PT Sintesa Bara Gemilang Tbk (SBG).
IDXChannel - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berencana melakukan divestasi seluruh saham anak usahanya, PT Sintesa Bara Gemilang Tbk (SBG). Langkah tersebut sejalan dengan transformasi portofolio perseroan sekaligus mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang.
Astrindo akan melepas 99,90 persen saham SBG kepada PT Indo Panca Borneo (IPB) yang merupakan pihak nonafiliasi. Dari penjualan tersebut, perseroan akan mendapatkan dana sebesar Rp1,79 triliun.
Perseroan bersama IPB telah meneken Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 21 Mei 2026. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menargetkan transaksi dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
Anak usaha yang bergerak di bidang investasi batu bara itu tercatat mengakuisisi PT Mining Ltd Hongkong pada 2023 yang memiliki tiga konsesi tambang batu bara di Kalimantan, yakni Jembayan dan Penajam di Kalimantan Timur dan Sebuku di Kalimantan Selatan. Akuisisi itu dibiayai dengan pinjaman senilai USD432,8 juta atau Rp6,5 triliun.
"Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan rencana transaksi akan memberikan dampak positif terhadap keuangan perseroan dan mendukung pengembangan usaha perseroan ke depan," kata manajemen Astrindo dalam keterbukaan informasi, Sabtu (23/5/2026).
Hingga akhir 2025, aset SBG mencapai USD626,3 juta atau setara 39 persen dari total aset Astrindo. Sementara itu, pendapatan usaha mencapai USD197,9 juta atau ekuivalen dengan 84,19 persen pendapatan perseroan.
Dengan demikian, rencana transaksi ini bersifat material sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020. Pasalnya, aset dan pendapatan usaha SBG melebihi 20 persen dari perseroan. Dengan demikian, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026 untuk meminta restu pemegang saham atas rencana divestasi SBG.
Dengan divestasi ini, perseroan tidak hanya memperoleh dana yang segar yang digunakan untuk ekspansi, melainkan juga melepas perseroan selaku corporate guarantor atas utang SBG yang saat ini mencapai Rp4 triliun.
Di samping itu, pelepasan anak usaha tersebut juga seiring rencana Astrindo yang akan memperkuat portofolio energio berkelanjutan, sejalan dengan arah transformasi bisnis menuju sektor energi yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi Environmental, Social, and Governance (ESG).
(Rahmat Fiansyah)