Bangun PLTM, Anak Usaha Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK) Kantongi Pinjaman USD9,16 Juta
OTE telah mengantongi pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar USD9,16 juta ekuivalen Rp132,95 miliar pada kurs Rp14.500.
IDXChannel - Entitas usaha PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yakni, PT Optima Tirta Energi (OTE) telah mengantongi pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar USD9,16 juta ekuivalen Rp132,95 miliar pada kurs Rp14.500.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan Optima Tirta Energi untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Tongar dengan kapasitas 2x3 MW, yang berlokasi di Sungai Batang Tongar, Desa Aua Kuniang dan Desa Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, OTE telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat (PLN-Wil Sumbar). Keduanya sepakat untuk melakukan Jual Beli Tenaga Listrik dari PLTM Tongar melalui skema Build, Own, Operate and Transfer (BOOT) termasuk sistem pengukuran.
“Sesuai rencana pemberian pinjaman oleh SMI, maka SMI mensyaratkan adanya surat pernyataan dan kesanggupan dari penjamin yang merupakan sponsor dari OTE, di mana didalamnya termasuk perseroan, selaku pemilik dan pemegang saham tidak langsung atas 25% dari saham yang telah dikeluarkan oleh OTE,” tulis manajemen DGIK dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (28/12/2022).
Adapun, fasilitas pinjaman tersebut memiliki bunga tetap sebesar 6,25% per tahun untuk empat tahun pertama. Dimulai dari tahun ke-5, tingkat persentase per tahun yang merupakan agregat dari Libor 1 bulan dan margin, hingga berakhirnya jangka waktu fasilitas pinjaman tersebut.
“Jangka waktu fasilitas pinjaman adalah maksimum delapan tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian,” lanjut manajemen DGIK.
Dalam transaksi ini, DGIK bersama NiX berperan sebagai penjamin yang menjamin untuk memastikan bahwa proyek PLTM tersebut dapat diselesaikan, dengan memberikan dukungan keuangan yang dibutuhkan.
Perseroan dan NiX juga bersedia untuk menanggung risiko pembengkakan biaya atau cost overrun selama periode konstruksi proyek, menanggung biaya major overhaul, melakukan top-up jika OTE mengalami kekurangan dana atau kesulitan likuiditas dalam memenuhi kewajibannya, serta menyediakan atau menambah sejumlah dana yang diperlukan ke dalam rekening penampungan.
Manajemen DGIK mengungkap bahwa, dengan menjadi penjamin dalam transaksi ini dapat membantu OTE mendapatkan fasilitas pembiayaan dalam rangka membiayai pembangunan proyek, serta mendapatkan porsi pembiayaan dengan nilai jaminan dan tenor yang cukup menarik.
“Diharapkan perseroan dapat membantu OTE dalam menunjang kelancaran kegiatan usahanya, dan diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap keuangan OTE,” pungkas manajemen DGIK.
Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena OTE merupakan entitas anak tidak langsung dari perseroan, di mana saham-saham di dalam OTE sebanyak 25% dimiliki oleh PT Grantirta Sumber Energi (GSE), dan saham-saham di dalam GSE sebanyak 98,83% dimiliki oleh PT Duta Cipta Energi (DCE) dan 0,17% oleh PT Inti Duta Energi (IDE), sementara saham-saham di dalam DCE sebanyak 99,80% dimiliki oleh PT IDE dan saham-saham di dalam IDE sebanyak 99,99% dimiliki oleh perseroan.
Lebih lanjut, terdapat persamaan anggota Direksi di dalam OTE dan IDE, DCE, dan GSE dimana IDE, DCE, dan GSE merupakan perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh perseroan, dan anggota Direksi IDE, DCE, dan GSE tersebut juga merupakan pegawai dari perseroan.
(NDA)