MARKET NEWS

Baru Listing 5 Bulan, Adiwarna Anugerah (NAIK) Bagi Dividen Rp9,75 Miliar

Fiki Ariyanti 17/04/2025 15:57 WIB

PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) memutuskan pembagian dividen tunai usai 5 bulan melantai di BEI.

Baru Listing 5 Bulan, Adiwarna Anugerah (NAIK) Bagi Dividen Rp9,75 Miliar (foto mnc media)

IDXChannel - Emiten perdagangan sistem proteksi kebakaran, PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) memutuskan pembagian dividen tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang saham.
 
Total nilai dividen yang dibagikan sebesar Rp9,75 miliar, demikian hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 April 2025 di keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/4/2025).

"Pembagian dividen sebesar Rp3 per saham yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 16 Mei 2025," tulis ringkasan hasil RUPS.

Jika dihitung, jumlah dividen tersebut setara dengan 31,51 persen dari laba komprehensif perseroan per akhir Desember 2024 sebesar Rp30,94 miliar yang ditetapkan penggunaannya oleh perseroan.

Adiwarna Anugerah Abadi merupakan emiten anyar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru listing pada 13 November 2024. Artinya, NAIK tercatat 5 bulan melantai di Bursa.

Dalam prospektus final IPO yang pernah dirilis, perseroan memang menjanjikan pembagian dividen maksimal 30 persen dari laba bersih tahun berjalan usai IPO.

"Setelah dilaksanakannya penawaran umum perdana saham, perseroan merencanakan untuk membagikan dividen sebanyak-banyaknya 30 persen dari laba bersih tahun berjalan Perseroan setelah pajak yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan di masa yang akan datang atau sesuai dengan kemampuan kas perseroan," kata manajemen, beberapa Waktu lalu.

Harga saham NAIK turun 5,19 persen di Rp402 jelang penutupan perdagangan Kamis ini. Namun demikian, saham NAIK tercatat melompat 275,7 persen sejak debut di BEI November 2024 dengan harga penawaran Rp107 per saham.

(Fiki Ariyanti)

SHARE