Baru Sepekan Jabat Kepala BPJT, Miftachul Munir Kini Didapuk Jadi Komisaris WTON
Miftachul Munir kembali mendapatkan jabatan baru di PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton (WTON).
IDXChannel - Miftachul Munir kembali mendapatkan jabatan baru di PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton (WTON), setelah sebelumnya diangkat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada 2 Mei 2023 lalu.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang digelar Selasa (9/5/2023) kemarin, Miftachul Munir diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris WIKA Beton.
Pada keputusan mata acara keenam RUPST tersebut, maka dilakukan pemberhentian dengan hormat kepada Harum Akhmad Zuhdi sebagai Komisaris Utama, Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen, Harno Trimadi sebagai Komisaris, dan Sidiq Purnomo sebagai Direktur Teknik dan Produksi.
Di samping itu juga, mengangkat Hermawan Dhewayanto sebagai Komisaris Utama, Miftachul Munir sebagai Komisaris, Nita Prihutaminingrum sebagai Komisaris Independen, dan Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi.
Sehingga susunan Dewan Komisaris WIKA Beton berubah menjadi:
1. Komisaris Utama: Hermawan Dhewayanto
2. Komisaris: R Permadi Mulajaya
3. Komisaris: Miftachul Munir
4. Komisaris Independen: Nita Prihutaminingrum
5. Komisaris Independen: Priyo Suprobo
Sementara susunan Direksi WIKA Beton dijabat oleh pengurus sebagai berikut:
1. Direktur Utama: Kuntjara
2. Direktur Pemasaran dan Pengembangan: Rija Judaswara
3. Direktur Operasi dan SCM: Taufik Dwi Wibowo
4. Direktur Keuangan, HC dan Manajemen Risiko: Ahmad Fadli Kartajaya
5. Direktur Teknik dan Produksi: Verly Widiantoro
Sekadar informasi, tambahan RUPST yang dimulai pukul 14.21 WIB tersebut dihadiri sebanyak 6.001.290.638 saham atau mewakili 68,86% dari 8.715.466.600 saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan mengagendakan enam mata acara.
Pertama, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Kedua penetapan Penggunaan Laba Bersih termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 202.
Ketiga penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
Keempat penetapan Tantiem untuk Tahun 2022, Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris beserta Direksi Perseroan untuk tahun 2023.
Kelima perubahan Anggaran Dasar. Keenam perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
(YNA)