BBNI Siapkan Rencana Buyback Saham Maksimal Rp627 Miliar
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyiapkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebesar-besarnya Rp627 miliar.
IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyiapkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebesar-besarnya Rp627 miliar. Perkiraan nilai tersebut tidak melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/7/2026), dana untuk pelaksanaan buyback akan berasal dari kas internal perseroan. Nilai tersebut sudah termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,30 persen.
"Dengan asumsi perseroan menggunakan arus kas bebas (free cash flow) untuk buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar, maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar besarnya Rp627 miliar," ujar manajemen BBNI.
Buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah keterbukaan informasi diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, perkiraan periode buyback yakni 27 Juli-26 Oktober 2026.
Manajemen BBNI menegaskan, pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan," ujarnya.
Atas hal-hal tersebut, maka perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
"Berdasarkan analisa perseroan, tidak terdapat perubahan yang signifikan dengan adanya buyback terhadap indikator keuangan perseroan," katanya.
Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback ditambah perkiraan biaya buyback.
Manajemen BBNI menegaskan, pelaksanaan buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Selain itu, buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional perseroan.
"Pelaksanaan buyback tidak mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek," ujar manajemen.
(Dhera Arizona)