Beda Arah Saham Prajogo usai Euforia MSCI: BREN Melesat, CUAN Kena Profit Taking
Saham-saham emiten milik Prajogo Pangestu bergerak variatif pada Selasa (15/7/2025), usai lonjakan siginfikan pada Senin (14/7) seiring MSCI resmi mencabut stat
IDXChannel – Saham-saham emiten milik Prajogo Pangestu bergerak variatif pada Selasa (15/7/2025), usai lonjakan siginfikan pada Senin (14/7) seiring MSCI resmi mencabut status pengecualian untuk tiga emiten sang taipan.
Ketiga nama yang dimaksud adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).
Saham BREN naik 7,19 persen per pukul 10.26 WIB. Kemarin, saham BREN langsung membentuk gap up teknikal akibat tekanan beli yang tinggi sebelum pasar dibuka, ditutup di batas auto rejection atas (ARA) 20 persen.
Berbeda, saham CUAN terkoreksi 1,18 persen ke Rp1.670 per unit usai melambung 17,22 persen pada Senin dan reli sejak 7 Juli lalu. CUAN resmi diperdagangkan dengan harga baru usai resmi melakukan pemecahan nilai nominal (stock split) saham dengan rasio 1 : 10.
Sementara, PTRO naik tipis 0,75 persen. Pada Senin, PTRO juga ditutup di harga ARA, usai melesat 24,76 persen.
Kabar terbaru, PTRO mengumumkan telah mengantongi kontrak baru senilai Rp3,5 triliun dari PT Barasentosa Lestari (BSL), perusahaan yang berada di bawah naungan Golden Energy and Resources Ltd (GEAR), bagian dari Grup Sinar Mas.
Kontrak tersebut mencakup layanan pertambangan, khususnya pekerjaan pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal). Dengan jangka waktu kerja sama selama lima tahun, nilai kontrak tersebut setara dengan sekitar Rp700 miliar per tahun.
Sementara, saham induk BREN, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) merosot 3,81 persen dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) minus 2,00 persen.
Kemudian, anak TPIA, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), masih melambung di hari kelima usai melantai di bursa pada Rabu (9/7) pekan lalu. CDIA menyentuh auto rejection atas (ARA) lima hari tanpa henti, mencatatkan kenaikan akumulatif mencapai 228,95 persen.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Jumat (11/7), MSCI menyatakan bahwa ketiga saham tersebut mulai Agustus 2025 akan dievaluasi secara normal sesuai metodologi indeks yang berlaku, termasuk segala perubahan yang menyertainya. Informasi ini disampaikan oleh Stockbit Research Team dalam laporan yang dirilis Sabtu (12/7/2025).
Keputusan ini menyusul dibatalkannya rencana penggunaan status Unusual Market Activity (UMA) dan/atau Papan Pemantauan Khusus (FCA – Full Call Auction) dalam 12 bulan terakhir sebagai bagian dari kriteria review indeks. Pembatalan tersebut terjadi setelah MSCI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar, yang menilai bahwa kriteria tersebut terlalu ketat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dibandingkan dengan praktik di bursa saham global lain seperti Taiwan.
Sebagai pengganti, MSCI menetapkan kriteria baru: saham yang berada dalam daftar Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam periode sekitar empat bulan terakhir — dimulai dari tanggal Price Cutoff indeks sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif review terbaru — tidak akan dimasukkan ke dalam indeks, atau dimigrasikan antara kategori Standard dan Small Cap.
Tim riset Stockbit juga menjelaskan sejumlah skenario yang dapat terjadi seputar status UMA, suspensi perdagangan, dan dampaknya terhadap review MSCI:
- Jika saham mengalami UMA pertama, saham tersebut tetap dapat direview dan berpeluang masuk indeks.
- Jika UMA berulang hingga menyebabkan suspensi satu hari, saham tetap dapat direview.
- Namun, bila suspensi berlangsung lebih dari satu hari hingga masuk ke Papan Pemantauan Khusus (FCA), saham tersebut tidak akan direview dan harus menunggu periode evaluasi berikutnya.
(Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.