Begini Cara Indonesia SIPF Perkuat Literasi dan Perlindungan Investor Pasar Modal
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) menggelar Investor Protection Month (IPM) 2025.
IDXChannel - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) menggelar Investor Protection Month (IPM) 2025 dengan tema 'Cerdas Digital, Cermat Finansial'.
Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 ini bertujuan memperkuat literasi keuangan, keamanan siber, dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Direktur SIPF Dwi Shara Soekarno menyampaikan, pelaksanaan IPM tahun ini terselenggara berkat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO), Dana Perlindungan Pemodal (DPP), asosiasi, serta galeri investasi bursa di seluruh Indonesia.
“Upaya ini kami jalankan dengan tujuan memperluas kesadaran dan pemahaman masyarakat secara cerdas, aman, dan terlindungi,” ujarnya dalam sambutan di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Direktur Utama SIPF Gusrinaldi Akhyar menjelaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah disusun sesuai mandat regulasi dan terus diselaraskan dengan praktik internasional.
“Investor tidak hanya memperoleh kapasitas hukum atas aset yang dimilikinya, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi,” kata Gusrinaldi.
Dia menegaskan, SIPF berperan sebagai lapisan perlindungan terakhir atau second line of defense bagi investor di pasar modal Indonesia.
Ke depan, kata dia, SIPF bersama OJK dan SRO akan memperluas cakupan perlindungan hingga mencakup investor reksa dana dan securities crowdfunding (SCF). Langkah ini diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperluas inklusi pasar modal.
Dalam pelaksanaan IPM 2025, SIPF juga menghadirkan tiga agenda utama, yakni peluncuran kampanye nasional bertajuk 'Cerdas Investasi, Aman Terproteksi', diskusi panel dengan berbagai narasumber, dan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba edukasi investor.
Pada kesempatan tersebut, SIPF juga meluncurkan kampanye ekonomi nasional sebagai simbol semangat kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pilar roadmap pasar modal OJK.
“Kampanye ini diharapkan menjadi simbol semangat kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pilar penyelenggaraan roadmap pasar modal OJK serta penguatan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Dwi Shara.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan apresiasi terhadap SIPF yang konsisten menyelenggarakan IPM sejak 2019.
“Investor perlu diyakinkan bahwa setiap transaksi berlaku adil, transparan, dan aman. Itu yang paling penting, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun perlindungan data pribadi,” ujar Inarno.
Inarno menegaskan, kepercayaan publik adalah fondasi utama pasar modal.
Hingga 3 Oktober 2025, ujar Inarno, kapitalisasi pasar telah mencapai sekitar Rp15.000 triliun dengan jumlah investor mencapai 18,7 juta Single Investor Identification (SID).
“Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi publik sekaligus indikator kepercayaan terhadap industri pasar modal,” kata dia.
(Dhera Arizona)