MARKET NEWS

Begini Upaya OJK Optimalkan IDXCarbon Sembari Menanti Penerapan Pajak Karbon

Dinar Fitra Maghiszha 10/02/2025 14:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengincar partisipasi banyak pihak untuk mengoptimalkan bursa karbon atau IDXCarbon.

Begini Upaya OJK Optimalkan IDXCarbon Sembari Menanti Penerapan Pajak Karbon. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengincar partisipasi banyak pihak untuk mengoptimalkan bursa karbon atau IDXCarbon.

Sinergi dengan institusi BUMN dan swasta demi memacu keterlibatan para pelaku usaha menjadi fokus regulator, sembari menanti realisasi pajak emisi karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha, pengembang proyek, dan masyarakat dalam meramaikan perdagangan karbon.

“Kami berkolaborasi bersama kementerian, lembaga negara, BUMN, dan sektor swasta melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, workshop, focus group discussion, audiensi, serta program sosialisasi dan edukasi,” kata Inarno di Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).

Inarno juga menyoroti upaya pengawasan dan pengembangan bursa karbon secara berkala. Pihaknya juga memastikan perdagangan unit karbon berjalan dengan tata kelola yang baik.

Dalam hal ini, koordinasi lintas sektor, khususnya dengan kementerian terkait, menjadi krusial untuk menjaga keseimbangan supply dan demand di pasar karbon.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor kementerian/lembaga, khususnya dengan kementerian terkait untuk memastikan integritas dan keberlanjutan pasar karbon,” kata Inarno.

Saat ini unit karbon yang diperdagangkan di IDXCarbon masih berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) untuk offset market.

Sedianya, bursa memiliki fasilitas untuk unit karbon berbentuk unit karbon berbentuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) untuk allowance market (mandatory), meski belum terealisasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung pengembangan pasar karbon nasional.

Tak hanya insiatif pajak karbon, pemerintah juga bakal memperkuat regulasi untuk batas atas emisi sektoral.

“Kami mempersiapkan implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendukung pengembangan bursa karbon,” kata Sri Mulyani di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

(Dhera Arizona)

SHARE