BEI: Aksi Buyback Saham Berkontribusi Stabilkan Harga
Langkah emiten melakukan pembelian kembali saham atau buyback dinilai turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas di tengah tekanan eksternal.
IDXChannel - Langkah perusahaan tercatat atau emiten melakukan pembelian kembali saham atau buyback dinilai turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas di tengah tekanan eksternal.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menilai langkah tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah arah tren penurunan harga saham.
“Kami melihat bahwa secara umum, buyback telah berkontribusi pada stabilisasi harga saham sejumlah emiten, meskipun tidak selalu langsung membalikkan tren penurunan,” kata Irvan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Buyback saham dari manajemen emiten, kata Irvan, menjadi mekanisme strategis yang sah untuk menstabilkan harga sahamnya. Pilihan ini dapat diambil saat kondisi pasar tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.
Menurut Irvan, efektivitas buyback dalam membalikkan arah penurunan harga saham sangat bergantung pada sejumlah faktor.
Dia menyebut beberapa hal seperti skala buyback yang dilakukan, kondisi fundamental emiten, serta sentimen pasar secara keseluruhan.
Dalam beberapa kasus, kata dia, program buyback berhasil memperkuat persepsi investor terhadap prospek jangka panjang emiten. Hal ini turut membantu menahan penurunan lebih lanjut atau bahkan memulihkan harga saham secara bertahap.
“Sehingga ini membantu menahan penurunan lebih dalam atau bahkan memulihkan harga,” katanya.
“Kami melihat bahwa secara umum, buyback telah berkontribusi pada stabilisasi harga saham sejumlah emiten,” ujar Irvan.
Meski bukan faktor utama membalikkan harga saham dari penurunan, langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen manajemen emiten terhadap pemegang saham.
“Ini memperkuat persepsi pasar terhadap komitmen emiten dalam menjaga nilai perusahaan dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” ujarnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp3,38 triliun per Juni 2025.
Nilai tersebut dilaksanakan oleh 35 perusahaan publik (emiten), dari total 43 emiten yang berencana mengeksekusi aksi korporasi itu.
Realisasi buyback tanpa RUPS masih setara 14,98 persen dari estimasi total nilai buyback sebanyak Rp22,54 triliun.
“Dari 43 Emiten tersebut terdapat 35 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,38 triliun atau sebesar 14,98 persen,” kata Inarno dalam konferensi pers RDKB Bulanan awal Juli 2025.
(Dhera Arizona)