BEI Buka Sementara Gembok Saham OCAP di Pasar Negosiasi
Pencabutan suspensi ini dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) dalam rangka go private dan voluntary delisting.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sementara gembok saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) di pasar negosiasi pada perdagangan Kamis (15/8/2024).
Pencabutan suspensi ini dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) dalam rangka go private dan voluntary delisting Perseroan, yang akan dilakukan oleh PT Yulie Sekuritas Indonesia.
"Bursa membuka Perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi untuk melaksanakan transaksi crossing saham terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek Perseroan pada 15 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB," tulis pengumuman Bursa, Kamis (15/8/2024).
Selanjutnya, Bursa kembali menggembok saham OCAP di seluruh pasar pada Sesi II perdagangan efek setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan paling lambat pukul 14.15 WIB.
Adapun transaksi lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan buyback tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut. "Jika terdapat transaksi lain, maka transaksi tersebut dinyatakan batal," tulis Bursa.
Sebelumnya, OCAP telah meminta restu investor atas rencana perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Pilihan delisting diambil lantaran OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha, sekaligus belum memiliki rencana usaha baru.
Sebagai tindak lanjut go private itu, perseroan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham publik (kurang dari 5 persen) sebanyak 32.784.000 saham.
Buyback itu setara 12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga nominal Rp200 per lembar. Dengan begitu, perseroan akan menyiapkan dana maksimal sebanyak Rp6,55 miliar.
(DESI ANGRIANI)