BEI Buka Suspensi Saham AirAsia Indonesia (CMPP)
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).
Pembukaan itu, menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00001/BEI.WAS/01-2022 tanggal 11 Januari 2022, perihal penghentian sementara perdagangan saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).
Suspensi saham AirAsia Indonesia kembali dibuka di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 13 Januari 2022.
Bursa mengimbau sebelumnya agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berdasarkan data BEI, saham CMPP telah melonjak sebanyak 185% dari Rp 184 pada 31 Desember 2021 menjadi Rp 525 hingga penutupan perdagangan Senin kemarin.
Padahal, suspensi saham CMPP baru dicabut oleh otoritas bursa pada 3 Januari 2022. Suspensi akibat jumlah saham publik (free float) perseroan memenuhi ketentuan bursa.
Manajemen AirAsia sebelumnya menyebutkan bahwa perseroan akan memaksimalkan upaya pemulihan kinerja keuangan pasca pandemi Covid-19 pada kuartal I-2022. Sedangkan penambahan saham publik (free float) perseroan sedang dalam proses finalisasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali perseroan.
Manajemen menyebutkan bahwa AirAsia sedang memfokuskan keberlangsungan dan pemulihan kinerja perseroan dengan memaksimalkan berbagai peluang bisnis yang ada, seperti kargo dan charter, meluncurkan sejumlah aktivitas promosi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan permintaan perjalanan.
(IND)