BEI Buka Suspensi Saham Indah Prakasa Sentosa (INPS)
BEI memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS).
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham INPS secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini 29 Maret 2023.
"Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham INPS, maka dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan Saham INPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Maret 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (28/3/2023).
Suspensi tersebut merujuk pengumuman Bursa Peng-SPT-00015/BEI.WAS/03-2023 tanggal 14 Maret 2023.
BEI juga mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Adapun perdagangan saham INPS dihentikan untuk sementara oleh BEI per 15 Maret 2023 karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham INPS turun 26,56%. Pada penutupan perdagangan Selasa (14/3/2023), saham INPS ditutup turun 6,93% di level 188.
Sebelumnya, salah satu faktor penurunan harga saham INPS adalah aksi jual dari salah satu pengendali yaitu Cronus Asia Kapital yang menjual sekitar 5,18% atau setara 33,7 juta lembar pada Januari 2023.
Namun pada saat bersamaan Promenade Link menjaring saham INPS dengan membeli sebanyak 41,8 juta saham atau setara 6,43%.
(FAY)