BEI Cabut Keanggotaan Royal Investium Sekuritas, Ini Alasannya
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Royal Investium Sekuritas (LH) per hari ini, Jumat (9/6/2023).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Royal Investium Sekuritas (LH) per hari ini, Jumat (9/6/2023).
Demikian pengumuman BEI yang diteken dua Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang dari keterbukaan informasi.
Pencabutan keanggotan bursa didasarkan atas status suspensi Royal Investium Sekuritas yang telah melewati batas 90 hari berturut-turut berdasarkan ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2023, aktivitas perdagangan efek oleh Royal Investium Sekuritas di suspensi oleh Bursa.
Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil pemantauan BEI terhadap sistem pusat pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), nilai MKBD Royal Investium Sekuritas per 16 Januari 2023 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.
(FAY)