BEI Cabut Suspensi Saham PAM Mineral (NICL)
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham NICL secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini (25/10/2023).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT PAM Mineral Tbk (NICL) setelah sempat dihentikan sementara pada 23 Oktober 2023.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham NICL secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu 25 Oktober 2023.
"Maka dengan ini, diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Oktober 2023," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Bursa mengumumkan perdagangan saham NICL dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00053/BEI.WAS/10-2023 pada 23 Oktober 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL).
Berdasarkan data BEI, pada perdagangan Senin (23/10/2023), NICL ditutup melesat 10,88% atau naik 32 basis poin (bps) ke posisi 326. Sementara itu, saham NICL telah terbang 98,78% dalam sepekan terakhir. (NIA)