MARKET NEWS

BEI Catat Transaksi Surat Utang Melesat 179 Persen, Nilainya Tembus Rp124 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi 09/08/2024 11:19 WIB

Transaksi surat utang yang diperdagangkan melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) telah mencapai Rp124,4 triliun hingga Juli 2024.

BEI Catat Transaksi Surat Utang Melesat 179 Persen, Nilainya Tembus Rp124 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, transaksi surat utang yang diperdagangkan melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) telah mencapai Rp124,4 triliun hingga Juli 2024.

Angka itu meningkat signifikan sebesar 179,2 persen dari nilai transaksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya, Juli 2023. 

Nilai transaksi tersebut dikontribusikan oleh transaksi bilateral melalui mekanisme Request for Order (RFO) sebesar 76,7 persen dan mekanisme Order Book serta Request For Quotation (RFQ) sebesar 23,3 persen. 

Tercatat pada Juli 2024, total nilai transaksi bulanan di SPPA mencapai all time high (ATH) yaitu sebesar Rp34,4 triliun per bulan. 

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan, rekor tertinggi sebelumnya pernah dicatatkan pada November 2023 yaitu sebesar Rp30,63 triliun per bulan. Adapun sampai dengan Juli 2024, market share SPPA sudah mencapai 13,7 persen jika dibandingkan total seluruh nilai transaksi Surat Utang Interdealer Domestik oleh Pengguna Jasa SPPA. 

“Market Share ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Jeffrey dalam keterangan resmi pada Jumat (9/8/2024).

Di periode yang sama, lanjut Jeffrey, pengguna Jasa SPPA juga mengalami peningkatan sebanyak empat pengguna jasa baru SPPA, sehingga saat ini terdapat 37 pengguna jasa SPPA yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, dan pialang pasar uang. 

“Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan value added yang ditawarkan SPPA dalam transaksi EBUS,” ujar Jeffrey.

Jeffrey melanjutkan, peningkatan nilai transaksi dan jumlah pengguna jasa SPPA tersebut dimotivasi oleh beberapa penyempurnaan yang dilakukan pada SPPA. 

Penyempurnaan tersebut antara lain peningkatan batasan nilai minimum trading limit, risk management terkait acuan harga perdagangan, koreksi, dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA, sekaligus penyempurnaan laporan aktivitas perdagangan yang dapat terintegrasi dengan sistem dealer pengguna jasa SPPA dan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE). 

Pada 2024 ini, BEI juga telah mengadakan forum yang dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Pengguna Jasa SPPA, seperti Focus Group Discussion, Dealer Gathering serta One on One Discussion. 

“Kegiatan ini dilakukan agar pelaku pasar surat utang di Indonesia dapat melakukan transaksi Surat Utang dengan lebih efisien, efektif dan straight through processing (STP) dengan menggunakan SPPA,” tutur Jeffrey.

Jeffrey menambahkan, SPPA dirancang sedemikian rupa untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, sehingga seluruh penyempurnaan yang dilakukan berorientasi kepada kemudahan dan kenyamanan pengguna jasa SPPA. 

“Kami berharap agar SPPA dapat berperan lebih baik dan lebih cepat lagi dalam peningkatan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia,” kata dia.

Saat ini BEI juga dalam proses mempersiapkan SPPA agar dapat memberikan layanan transaksi repurchase agreement (Repo) dengan menggunakan underlying surat utang. Perluasan layanan ini akan meliputi segmen pengguna jasa SPPA, agar para pelaku pasar dapat memperoleh benefit untuk melakukan transaksi pasar uang di SPPA. 

Hal tersebut juga akan melengkapi fitur transaksi Surat Utang yang sudah berjalan saat ini. Setidaknya ditargetkan 40 Pengguna Jasa SPPA dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang pada saat diluncurkan akhir 2024. 

(DESI ANGRIANI)

SHARE