MARKET NEWS

BEI dan OJK Kaji Perluasan Underlying IDX30 Waran Terstruktur

Dinar Fitra Maghiszha 19/09/2023 16:19 WIB

BEI berencana memperluas underlying waran terstruktur atau structured warrant (SW). Hal itu pun tengah dikaji dan didiskusikan dengan OJK.

BEI dan OJK Kaji Perluasan Underlying IDX30 Waran Terstruktur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperluas underlying waran terstruktur atau structured warrant (SW). Hal itu untuk menjawab kebutuhan memperbanyak seri efek yang menjadi dasar penerbitan SW.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya tengah melakukan diskusi dan kajian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keputusan tersebut. Saat ini, underlying SW masih memakai  saham konstituen indeks IDX30.

"Kajian ini sedang dilakukan diskusi dengan OJK. Nanti kita lihat perkembangannya gimana," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Jeffrey mengungkap terdapat beberapa bursa luar negeri yang memakai metode daftar saham. Artinya penerbit mengajukan efek yang akan dijadikan underlying.

Namun, dirinya mengakui bursa di Indonesia memiliki metode yang berbeda. Perluasan underlying baik dalam satu 'universe' indeks maupun daftar saham masih dalam kajian.

Selain kajian dengan regulator, BEI juga tengah melakukan survei kepada pelaku pasar untuk mendapat masukan terkait perluasan underlying SW. Salah satu faktor yang dipertimbangkan penerbit dalam memilih underlying SW adalah tingkat likuiditas efek, mengingat hal ini dinilai bakal mendorong selera investor.

Beberapa waktu lalu, PT RHB Sekuritas Indonesia -selaku penerbit SW- mengakui terdapat saham-saham di luar konstituen IDX30 yang memiliki likuiditas tinggi, salah satunya dalam universe IDX80.

Hingga Senin (18/9), BEI menyatakan dari total 30 konstituen IDX30, telah diterbitkan 103 SW. Tak main-main, transaksinya mencapai Rp1,3 triliun.

"Underlying sekarang sudah lebih dari 100 seri yang diterbitkan, berarti kan sudah ada yang numpuk tiga. Artinya sudah ada satu underlying yang dipakai lebih dari satu atau dua kali. Jadi memang kajian kan memang harus dilakukan," jelasnya.

(FRI)

SHARE