MARKET NEWS

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Tiga Saham, Apa Saja?

Dhera Arizona Pratiwi 10/04/2026 13:05 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap beberapa saham.

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Tiga Saham, Apa Saja? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap beberapa saham. Hal ini dilakukan seiring terjadinya peningkatan saham yang tidak wajar.

Tiga saham yang digembok BEI adalah PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), dan PT Primarindo Asia Infrastrcuture Tbk (BIMA).

Keputusan suspensi ini berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan kemarin Kamis 9 April 2026 dan hari ini, Jumat 10 April 2026.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek ZINC, POLY, dan BIMA di seluruh pasar sejak sesi I periodic call auction hari Kamis dan Jumat 9 dan 10 April 2026 hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumuman BEI, Jumat (10/4/2026).

Menurut dia, perpanjangan suspensi ini dilakukan karena saham perseroan telah disuspensi di seluruh pasar dan tercatat pada Papan Pemantauan Khusus lebih dari satu tahun berturut-turut.

Saham ZINC telah disuspensi sejak 2 April 2026 dan tercatat pada Papan Pemantauan Khusus sejak 10 April 2025.

Sedangkan saham POLY terkena suspensi sejak 6 April 2026 dan masuk Papan Pemantauan Khusus sejak 9 April 2025.

Sementara saham BIMA disuspensi di seluruh pasar sejak 19 November 2025 dan berada pada Papan Pemantauan Khusus sejak 9 April 2025.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE