BEI Perpanjang Suspensi Saham Sritex (SRIL) di Seluruh Pasar
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) di Seluruh Pasar.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) di Seluruh Pasar. Ini karena emiten tekstil tersebut sedang berada dalam status pailit.
Bursa dalam pengumumannya mengatakan, saham SRIL telah disuspensi di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 dan terdapat informasi bahwa berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024 yang menyatakan perseroan selaku pihak termohon pembatalan homologasi berada dalam keadaan pailit.
"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha dan informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, maka Bursa memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan efek SRIL di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Bursa di keterbukaan informasi, Jumat (1/11/2024).
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, BEI telah mengumumkan suspensi perdagangan saham SRIL pada 28 Oktober 2024 imbas putusan pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Jika suspensi sudah terjadi sejak 18 Mei 2021, maka saham SRIL sudah dikunci Bursa selama 41 bulan.
(Fiki Ariyanti)