MARKET NEWS

BEI Siap Buka Data Pemilik Saham di Bawah 5 Persen dan Klasifikasi Tipe Investor

Anggie Ariesta 01/02/2026 19:58 WIB

BEI fokus meningkatkan transparansi data kepemilikan saham agar setara dengan standar bursa-bursa maju di dunia, termasuk klasifikasi tipe investor.

BEI Siap Buka Data Pemilik Saham di Bawah 5 Persen dan Klasifikasi Tipe Investor. (Foto: Aldhi Chandra/iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memaparkan langkah-langkah konkret bursa dalam melakukan pendalaman pasar (market deepening) guna menarik minat investor global.

Fokus utama BEI saat ini meningkatkan transparansi data kepemilikan saham agar setara dengan standar bursa-bursa maju di dunia.

Jeffrey memastikan bahwa meskipun terjadi transisi kepemimpinan, seluruh operasional bursa tetap berjalan normal tanpa gangguan teknis maupun administratif.

"Operasional Bursa Efek Indonesia, baik kesiapan sistem perdagangan, pelayanan kepada seluruh stakeholders maupun proses pengambilan keputusan berjalan secara normal tanpa ada gangguan apapun," kata Jeffrey dalam Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, Minggu (1/2/2026).

Salah satu terobosan penting yang akan diambil BEI pada Februari 2026 ini yaitu memperluas pengungkapan (disclosure) data kepemilikan saham. Jika sebelumnya publik hanya bisa memantau pemilik di atas 5 persen, ke depan data kepemilikan di bawah ambang batas tersebut akan dibuka secara lebih umum.

Langkah ini diambil untuk memenuhi ekspektasi lembaga indeks global seperti MSCI dan FTSE, serta memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur pemegang saham emiten di Indonesia.

"Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih general. Termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5 persen sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya. Kami akan melaksanakan ini di awal Februari 2026 ini," tutur Jeffrey.

Selain pengungkapan nama, BEI bersama KSEI akan melakukan perombakan pada klasifikasi tipe investor. Saat ini, identitas investor di Indonesia hanya terbagi dalam 9 kategori Single Investor Identification (SID).

Ke depan, kategori tersebut merinci lebih granular sesuai dengan praktik terbaik global (global best practice).

Kategori baru ini akan mencakup entitas spesifik seperti Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), Investment Advisor, hingga Discretionary Fund.

"Kami harapkan proses ini akan dapat diselesaikan paling lambat April 2026 sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI," tambahnya.

Guna menyukseskan rencana tersebut, BEI akan segera memulai sosialisasi kepada perusahaan efek, bank kustodian, dan pemangku kepentingan lainnya mulai minggu ini. Proses remapping data investor ini dianggap krusial untuk memberikan kejelasan (clarity) atas setiap transaksi yang terjadi di pasar modal Indonesia.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan menjadi "obat penawar" bagi kekhawatiran investor asing, sekaligus memberikan kepastian bahwa iklim investasi di pasar modal Indonesia kini lebih terbuka, akuntabel, dan kompetitif.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE