BEI Siapkan Strategi Masukkan Kembali Saham-Saham RI ke Indeks MSCI dan FTSE Russell
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, sejumlah emiten berpotensi masuk sebagai konstituen indeks provider global.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, sejumlah emiten berpotensi masuk sebagai konstituen indeks provider global.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan mengundang beberapa emiten untuk berdiskusi mengenai penghitungan bobot indeks yang diperlukan oleh provider indeks global, baik itu Morgan Stanley Capital International (MSCI) maupun FTSE Russell.
"Kami setelah ini akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk indeks global. Kami akan ajak berdiskusi bagaimana kita bisa sama-sama untuk menambah jumlah perusahaan kita masuk ke dalam indeks global," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, Jeffrey belum bisa menyebut emiten-emiten yang akan mendapatkan undangan diskusi langsung oleh BEI untuk didorong masuk dalam indeks global. Namun, BEI memiliki kriteria tertentu, seperti market cap sebuah perusahaan hingga likuiditas saham yang memadai.
"Tentu kita akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider. Kriteria-kriteria dari perusahaan yang bisa atau eligible untuk masuk," kata dia.
Jeffrey juga mengakui agenda transformasi pasar modal menjadi faktor utama pertimbangan indeks provider global terhadap saham-saham Indonesia. Hasilnya 18 saham dikeluarkan dari indeks MSCI, dan empat saham dikeluarkan dari indeks FTSE Russell.
Menurutnya, kondisi ini merupakan bagian kecil untuk menuju pasar modal Indonesia yang lebih transparan dan dipercaya oleh investor. Sehingga, pertumbuhannya diyakini bakal lebih baik dari yang ada sebelumnya.
"Tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka mendengar dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.
Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyebut beberapa saham yang dikeluarkan dari standar indeks MSCI sebetulnya bisa naik level ke standar global indeks. Sebab, sudah memenuhi kriteria indeks global.
Hanya saja MSCI masih membekukan saham-saham Indonesia dari penghitungan indeks. Sehingga, tidak ada saham-saham yang masuk dalam konstituen pada pengumuman pertengahan Mei lalu.
Sekadar informasi tambahan, pada pengumuman MSCI Global Small Cap Indexes setidaknya ada 13 saham Indonesia yang dikeluarkan dari konstituen. Antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI.
Selanjutnya ada PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), serta PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Selain itu ada empat saham yang dikeluarkan dari indeks FTSE Russell seperti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
(Dhera Arizona)