MARKET NEWS

BEI Suspensi Saham LMAS, Ini Penyebabnya

Desi Angriani 12/10/2023 17:48 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di pasar reguler dan pasar tunai.

BEI Suspensi Saham LMAS, Ini Penyebabnya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di pasar reguler dan pasar tunai.

Penghentian Sementara Perdagangan Efek LMAS Tercatat di Papan Pemantauan Khusus No Peng-SPT-00018/BEI.PP3/10-2023. Suspensi tersebut berlaku sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Kamis, 12 Oktober 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/10/2023).

Adapun suspensi dilakukan lantaran LMAS belum memenuhi penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021 dan Laporan Informasi atau Fakta Material Penghentian atau Penutupan Sebagian atau Seluruh Segmen Usaha.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI.

(DES)

SHARE