BEI: Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp77,95 Miliar hingga 11 Juli 2025
Bursa karbon Indonesia atau IDX Carbon mencatatkan nilai transaksi kumulatif sebesar Rp77,95 miliar hingga 11 Juli 2025.
IDXChannel - Bursa karbon Indonesia atau IDX Carbon mencatatkan nilai transaksi kumulatif sebesar Rp77,95 miliar hingga 11 Juli 2025.
Sejak diresmikan pada 26 September 2023, bursa ini telah mencatatkan hampir 1,6 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e) yang diperdagangkan.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan, IDX Carbon kini memasuki fase baru, yakni keterlibatan di pasar internasional, seiring dengan transaksi perdana ekspor unit karbon Indonesia yang berlangsung pada awal tahun ini.
“Saat ini, perdagangan karbon Indonesia telah memasuki babak baru, era perdagangan karbon internasional. Pada tanggal 20 Januari 2025, transaksi perdana unit karbon Indonesia ke pasar internasional melalui motorisasi Kementerian Lingkungan Hidup telah berhasil dilaksanakan,” ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/7/2025).
Peningkatan aktivitas pasar juga terlihat dari lonjakan pengguna jasa IDX Carbon, dari 16 entitas pada awal peluncuran menjadi 113 entitas per 11 Juli 2025. Volume kredit karbon yang telah di-retire pun melonjak drastis dari 6.260 ton pada 2023 menjadi 980.475 ton di tahun ini.
Iman menambahkan, ke depan peluang partisipasi dari sektor jasa keuangan semakin terbuka, terlebih sejak penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga internasional Gold Standard pada 8 Mei 2025.
“Ini merupakan langkah strategis yang membuka peluang substansial bagi Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut perkembangan tersebut sebagai bukti konsistensi regulator dalam membangun ekosistem pasar karbon yang transparan, efisien, dan kredibel.
Dia juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap proses perdagangan karbon oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Komitmen ini telah diwujudkan dengan peluncuran bursa karbon pada 26 September 2023 dan kemudian akses perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025,” kata Mahendra.
Kata dia, bursa karbon nasional harus dijalankan dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang efektif untuk menghindari risiko seperti fraud dan greenwashing.
(Dhera Arizona)