MARKET NEWS

BEI Ubah Kriteria Pemantauan Khusus Buat Saham HKMU dan UANG

Dinar Fitra Maghiszha 23/05/2023 10:02 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dua saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

BEI Ubah Kriteria Pemantauan Khusus Buat Saham HKMU dan UANG (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dua saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Kedua saham tersebut adalah PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), dan PT Pakuan Tbk (UANG).

"Efektif per tanggal 23 Mei 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (22/5/2023).

HKMU yang sebelumnya hanya mendapat kriteria nomor satu terkait harga rata-rata saham kurang dari Rp51 selama enam bulan terakhir, maka BEI memberikan tambahan kriteria nomor dua. Sehingga HKMU masuk pantauan untuk dua kriteria.

Penyebabnya adalah karena laporan keuangan auditan terakhir HKMU mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer of opinion.

Kriteria untuk PT Pakuan Tbk (UANG) turut berubah, dari semula nomor tiga dan lima, kini BEI menyisakan hanya nomor lima, terkait ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

UANG tak lagi menyandang kriteria nomor tiga terkait tidak membukukan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir. Dengan demikian, maka pantauan terhadap UANG hanya menyangkut satu kriteria saja.

(FAY)

SHARE