BEI Upgrade Sistem Pasar Alternatif (SPPA) Dongkrak Transaksi EBUS
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembaharuan sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA) untuk mendongkrak transaksi efek bersifat utang dan sukuk.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembaharuan sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA) untuk mendongkrak transaksi efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) di pasar sekunder.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan sistem baru ini disesuaikan bersamaan dengan peluncuran versi baru SPPA pada Senin (19/2).
“SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, mulai dari penyediaan layanan perdagangan Over The Counter (OTC) sampai dengan perdagangan melalui order book. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Senin (19/2/2024).
Adapun SPPA versi baru ini terdapat peningkatan kapabilitas sistem, serta penambahan fitur agar proses perdagangan menjadi lebih akurat dan efektif bagi para pengguna jasa.
Peningkatan kapabilitas SPPA kali ini mencakup penyediaan pengaturan batasan nilai minimum trading limit (enhanced counterparty limit), acuan harga perdagangan, koreksi dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA.
“Ini juga mencakup penyempurnaan rekaman aktivitas transaksi yang lebih komprehensif dan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi serta dealer system pengguna jasa SPPA,” terangnya.
Jeffrey menyampaikan pihaknya terus berdiskusi dan mendengarkan masukan dari para pelaku pasar EBUS, Dealer Utama, dan Asosiasi terkait seperti Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) guna terus menyempurnakan kemampuan SPPA dan meningkatkan kenyamanan penggunaan SPPA dalam bertransaksi Surat Utang.
Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui SPPA terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari sisi trading value serta market share.
Sampai dengan saat ini, terdapat 33 pelaku pasar EBUS Indonesia, yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan sepanjang tahun 2023 berhasil membukukan transaksi senilai Rp139 triliun.
Jeffrey mengharapkan seluruh pelaku pasar Surat Utang dapat bergabung menjadi Pengguna Jasa SPPA untuk mendapatkan likuiditas, price discovery, dan efisiensi yang lebih baik dari perdagangan EBUS di Indonesia.
“BEI berkomitmen untuk terus meningkatkan peran SPPA serta melengkapi ekosistem Perdagangan EBUS di Indonesia sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas Pelaku Pasar EBUS,” tandasnya.
(DES)