Belajar dari Sejarah, Berapa Lama IHSG Bisa Pulih usai Krisis Besar?
Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah kejatuhan tajam tidak selalu berlangsung dalam hitungan bulan.
IDXChannel - Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah kejatuhan tajam tidak selalu berlangsung dalam hitungan bulan.
Sejarah mencatat, pasar saham Indonesia membutuhkan waktu 12 hingga 79 bulan untuk kembali ke puncak sebelumnya dalam sejumlah episode krisis besar.
Kini, di tengah tekanan akibat peringatan MSCI, termasuk yang teranyar soal rencana perubahan status Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi Standalone Market, koreksi IHSG telah mencapai sekitar 43 persen dan pemulihannya masih berlangsung.
Berdasarkan riset PT Danareksa Investment Management Indonesia (DIMI) yang mengutip Bloomberg, koreksi pada episode MSCI 2026 tersebut lebih dalam dibandingkan sejumlah gejolak pasar sebelumnya, termasuk perang dagang pada 2018 yang memicu penurunan 14 persen, taper tantrum 2013 sebesar 24 persen, dan pergeseran kebijakan pada 2015 sebesar 25 persen.
Meski demikian, koreksi saat ini masih lebih kecil dibandingkan krisis keuangan global 2008 yang mencapai 61 persen dan krisis Asia 1997-1998 sebesar 65 persen.
Dari sisi durasi pemulihan, krisis Asia menjadi episode terpanjang dalam perbandingan tersebut, yakni 79 bulan.
Sementara itu, pemulihan setelah krisis global 2008 membutuhkan waktu 27 bulan, disusul pergeseran kebijakan pada 2015 selama 23 bulan, taper tantrum 2013 selama 16 bulan, dan pandemi COVID-19 pada 2020 selama 12 bulan.
Episode perang dagang 2018 mencatat waktu pemulihan 45 bulan. Pada episode MSCI 2026, periode yang tercatat baru sembilan bulan dan masih berlangsung, sehingga belum dapat diketahui berapa lama IHSG akan kembali ke puncak sebelumnya.
DIMI menilai, pemulihan pasar kali ini akan sangat bergantung pada respons kebijakan.
Pasalnya, tekanan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan valuasi saham, tetapi juga persoalan kelembagaan, termasuk transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan mekanisme pelaporan transaksi yang menjadi perhatian MSCI.
Artinya, saham yang telah terkoreksi dalam tidak serta-merta memicu arus beli. Kejelasan arah kebijakan dan perbaikan tata kelola pasar menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor.
Di sisi lain, koreksi tajam turut membuat valuasi pasar saham Indonesia semakin terdiskon.
Dalam riset yang sama, P/E forward IHSG berada di kisaran 6,5-7 kali, sedangkan rasio harga terhadap nilai buku (price to book value/PBV) tercatat 1,29 kali. Potensi imbal hasil dividen (dividend yield) juga mendekati 7 persen.
Valuasi tersebut membuka peluang bagi investor untuk mengakumulasi saham secara selektif, terutama emiten dengan fundamental kuat, pertumbuhan laba berkelanjutan, dan konsistensi pembagian dividen.
Namun, valuasi murah bukan jaminan pemulihan berlangsung cepat. Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan bahwa pasar dapat membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali ke puncak, bahkan ketika tekanan terburuk telah berlalu. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.