MARKET NEWS

Belum Penuhi Aturan Free Float, KLBF Buka Opsi Delisting EPMT

Anggie Ariesta 11/09/2026 14:05 WIB

Enseval Putera Megatrading (EPMT) belum memenuhi ambang batas free float yang ditetapkan BEI.

Belum Penuhi Aturan Free Float, KLBF Buka Opsi Delisting EPMT (Foto: dok EPMT)

IDXChannel - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) membuka opsi untuk melakukan pembatalan pencatatan saham atau delisting anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), jika tidak memenuhi aturan free float terbaru.

Saat ini, struktur kepemilikan saham EPMT masih didominasi oleh KLBF dengan porsi 92,47 persen. Sementara itu, kepemilikan saham publik tercatat sebesar 7,53 persen, sehingga belum memenuhi ambang batas free float yang ditetapkan BEI.

Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy mengatakan EPMT menjadi salah satu anak usaha perseroan yang saat ini belum memenuhi persyaratan free float terbaru.

"Memang salah satu anak perusahaan kami saat ini secara free float belum memenuhi persyaratan yang baru yang diminta oleh IDX," kata Kartika dalam Public Expose Live 2026, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, opsi utama yang tengah diprioritaskan KLBF adalah meningkatkan porsi saham publik melalui pihak eksternal. Perseroan saat ini masih melakukan perhitungan dan evaluasi internal untuk menentukan skema penambahan free float tersebut.

Berdasarkan ketentuan terbaru BEI, emiten dengan kapitalisasi pasar tertentu wajib memenuhi porsi free float minimal 12,5 persen paling lambat 31 Maret 2027, sebelum meningkat menjadi minimal 15 persen pada 31 Maret 2028.

Namun, KLBF juga menyiapkan opsi lain apabila penambahan free float sulit direalisasikan. Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah melakukan delisting terhadap EPMT.

"At the same time, kita juga menjajaki potensi untuk melakukan delisting sekiranya memang penambahan free float ini sulit untuk dilakukan," ujar Kartika.

Meski demikian, Kartika menegaskan belum ada keputusan final terkait opsi tersebut. KLBF masih mengevaluasi berbagai alternatif untuk memastikan EPMT dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kita juga terus terbuka masukan dari pasar terkait dengan opsi-opsi yang harus kita jajaki dan kita lakukan sesuai dengan ketentuan secara timeline yang diharapkan," tutur Kartika.

(DESI ANGRIANI)

SHARE