MARKET NEWS

Berani Ganggu Program Biodiesel Indonesia, Jokowi : Saya Gigit Orang Itu

Fahmi Abidin 29/11/2019 10:15 WIB

Demi mengurangi impor minyak, Pemerintah terus meningkatkan penggunaan biodiesel melalui B20 hingga B100.

Berani Ganggu Program Biodiesel Indonesia, Jokowi : Saya Gigit Orang Itu. (Foto: Ist)

IDXChannel - Demi mengurangi impor minyak, Pemerintah terus meningkatkan penggunaan biodiesel melalui B20 hingga B100.
.
Presiden Joko Widodo mengatakan, penggunaan biodiesel ini harus tetap dilaksanakan agar bisa menekan defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan (CAD).
.
Jokowi pun mengancam jika terdapat pihak-pihak yang akan menghalangi atau mengganggu penggunaan biodiesel ini di Indonesia.
.
"Kenapa tidak dikerjakan dari dulu? Karena ada yang senang impor minyak. Saya tahu yang impor siapa sekarang. Sudah saya sampaikan kalau ada yang mau ganggu B20 B30, pasti akan saya gigit orang itu," ujarnya seperti dikutip iNews saat Pertemuan Tahunan BI di Jakarta, Kamis (26/11/2019).
.
Padahal penggunaan biodiesel untuk campuran solar ini bisa dilakukan sejak dulu. Namun, menurut dia, karena ulah oknum-oknum penggemar impor membuat kebiasaan impor migas ini sulit dilepaskan dari Indonesia.
.
Saat ini pemerintah sudah menjalankan penggunaan B20 (biodiesel 20 persen) dan akan ditingkatkan menjadi B30 pada Januari mendatang. Semakin besar kandungan biodieselnya maka semakin sedikit campuran solar yang ada dalam BBM tersebut sehingga akan mengurangi penggunaan minyak dalam negeri.
.
Sebelumnya, implementasi program mandatori B30 dinilai bisa menghemat impor minyak sebesar 165.000 barel per hari (bph). Rencananya, pemberlakukan program mandatori tersebut dimulai pada 2020.
.
"Bagaimana menyelesaikan defisit ini dengan mengembangkan EBT jadi tersedia di dalam negeri, ini yang kita dorong. Volume dari FAME target kita 9,6 juta KL (kiloliter), itu setara dengan 165.000 barel per hari," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
.
Program mandatori B30, akan mulai diberlakukan pada tahun 2020, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Adapun rekomendasi yang kami berikan termasuk penanganan, penyimpanan hingga spesifikasi bahan bakar tersebut. (*)

SHARE