Bergerak Liar, BEI Pantau Gerak Saham Transcoal Pacific (TCPI)
BEI memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dalam radar pantauan akibat adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dalam radar pantauan akibat adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
TCPI merupakan emiten perusahaan penyedia jasa penyewaan kapal dan jasa pengangkutan barang ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun cenderung melemah dalam perdagangan sepekan.
Bahkan, saham TCPI juga ditutup melemah pada perdagangan Rabu (20/12/2023), dengan turun 0,94% di level 7.900.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham TCPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai TCPI adalah informasi tanggal 12 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan hasil public expose tahunan.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 Agustus 2023 atas perdagangan saham TCPI.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TCPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
(DES)