MARKET NEWS

Bergerak Tak Wajar, Dua Saham Ini Dipelototi BEI

Fiki Ariyanti 29/04/2024 08:27 WIB

BEI memasukkan saham PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dalam radar pantauan Unusual Market Activity (UMA).

Bergerak Tak Wajar, Dua Saham Ini Dipelototi BEI (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dalam radar pantauan akibat akibat adanya peningkatan harga saham maupun pola transaksi tak wajar di luar kebiasaaan (Unusual Market Activity).

Demikian pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Senin (29/4).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham ATLA di luar kebiasaan (UMA)," ujar BEI.

Saham ATLA diketahui melonjak dalam empat hari perdagangan pekan lalu. Pada 22 April, saham emiten yang baru listing dua pekan ini melesat 24,53 persen ke level 264. 

Kemudian pada 25 April, melambung lagi 24,32 persen ke 276, dan lompat 5,07 persen ke 290 pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Dalam sepekan ini, saham ATLA sudah naik 9,85 persen. 

Informasi terakhir mengenai emiten ATLA adalah informasi 5 April 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham dari penawaran umum.

Sementara itu, saham GPSO juga masuk pantauan Bursa. 

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham GPSO yang di luar kebiasaan (UMA)," jelas BEI.

Dalam penutupan perdagangan Jumat (26/4), saham GPSO menanjak 10,19 persen ke level 238. Secara year to date, saham GPSO sudah meroket 93,50 persen. 

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar BEI.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ATLA dan GPSO tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Diimbau bagi investor untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, serta  mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FAY)

SHARE