Berminat Berinvestasi di SWF003? Begini Mekanisme Imbal Hasilnya
Sukuk ini menjadi obligasi ritel ketiga yang diterbitkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini, dengan kupon (imbal hasil) dipatok di level 5,05 persen.
IDXChannel - Pemerintah beberapa waktu lalu telah menerbitkan penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk investor ritel, yaitu Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003. Sukuk ini menjadi obligasi ritel ketiga yang diterbitkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini, dengan kupon (imbal hasil) dipatok di level 5,05 persen.
Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyebut bahwa imbal hasil tersebut dibayarkan setiap bulan seperti halnya sukuk ritel biasa pada umumnya.
"Jadi kalau setahun kan besarannya 5,05% setahun dan diterimakan setiap bulannya, prosesnya memang hal yang masih harus kita develop kedepannya," ujar Dwi, dalam Special Dialogue IDX, Kamis (5/5/2022).
Dalam penerbitan kali ini, yang menjadi agen pembayar adalah Bank Indonesia, dari sistem harus masuk ke rekening wakif dulu lalu disalurkan oleh Nadzir kepada project sosial yang sudah disiapkan. Jika langsung masuk ke Nadzir maka dibebaskan pajak.
"Ke depan ini tidak kena pajak karena sosial, tapi dari sistem yang menyebabkan kena pajak 10 persen yang jadinya harus dioptimalkan harusnya," kata Dwi.
Untuk yang ingin investasi SWR003, investor harus sudah punya atau membuat nomor SID. Tenang saja, jika yang belum punya nomor SID tinggal mendatangi mitra distribusi atau bisa melalui online.
Jika tidak ingin membuat rekening baru di bank mitra distribusi, di Bank Syariah Indonesia bisa membuat rekening wadi'ah tanpa biaya administrasi per bulannya.
Dwi berharap, semakin banyak masyarakat yang berwakaf melalui SWR003 semakin banyak orang-orang yang tertolong dari bisnis seperti ini. (TSA)