MARKET NEWS

Bernardus Irmanto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas CEO Vale (INCO)

Fiki Ariyanti 24/04/2025 18:41 WIB

Dewan Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menunjuk Bernardus Irmanto sebagai Pelaksana Tugas CEO Perseroan untuk menggantikan sementara posisi Febriany Eddy.

Bernardus Irmanto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas CEO Vale (INCO) (foto web vale indonesia)

IDXChannel - Dewan Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menunjuk Bernardus Irmanto sebagai Pelaksana Tugas Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (PD-CEO) Perseroan. 

Penunjukkan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan CEO Vale.

"Untuk efektivitas pelaksanaan pengurusan perseroan, Dewan Komisaris telah menunjuk Bernardus Irmanto yang saat ini merupakan Direktur dan Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer untuk juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas PD-CEO," tulis Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/4/2025).

Jabatan Bernardus Irmanto sebagai Pelaksana Tugas PD CEO Perseroan berlaku efektif sejak 24 April 2025 sampai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menunjuk PD-CEO definitif. 

"Informasi ini tidak berdampak terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," kata Wiwik.

Sebagai informasi, Bernardus Irmanto ditunjuk kembali sebagai Direktur Perseroan pada RUPS Tahunan yang digelar 10 Juni 2024. Peraih gelar Magister bidang Ilmu dan Teknik Komputer jebolan University of New South Wales di Sydney, Australia itu telah terlibat dalam industri pertambangan selama lebih dari 20 tahun.

Dalam pengumuman terpisah di keterbukaan informasi BEI, Kamis ini (24/4/2025), INCO berencana menggelar RUPS Tahuan pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, 2nd Floor, Jalan Sudirman Kav. 58, Jakarta.

Dari enam mata acara yang akan dimintai persetujuan para pemegang saham, salah satu di antaranya adalah persetujuan atas perubahan susunan pengurus perseroan.

Vale Indonesia telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presdir dan CEO Perseroan pada Rabu (23/4/2025).

"Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Ibu Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Perseroan," tulis Chief of CEO Office and Corporate Secretary INCO, Wiwik Wahyuni dalam keterbukaan informasi BEI.

Berakhirnya masa jabatan Febriany Eddy sehubungan dengan pengangkatan Febriany sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.

BKI merupakan Holding Operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

(Fiki Ariyanti)

SHARE