Berpotensi Delisting, Northcliff Citranusa (SKYB) Gercep Gaet Investor Baru
Manajemen SKYB menyampaikan bahwa proses negosiasi dengan calon investor baru tersebut sudah mencapai 75%.
IDXChannel - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) berpotensi hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Masa suspensi saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah mencapai 24 bulan pada 17 Februari 2022.
Terkait hal ini, manajemen SKYB mengungkapkan, bisnis perseroan yang masih beroperasi saat ini yaitu bisnis hotel pada PT Taman Suci Abadi. Sedangkan bisnis perseroan yang sudah tidak beroperasi yakni bisnis perdagangan voucher dan handphone pada PT Sinergitama Komindo dan pengelolaan gedung pada PT Griya Boga Selaras.
Manajemen menyampaikan, rata-rata tingkat okupansi Hotel Taman Suci pada tahun 2022 sebesar 35%-40% dengan pendapatan rata-rata per bulan mencapai Rp55 juta. Sementara, rata-rata tingkat okupansi Hotel Taman Suci pada 2023 sebesar 50%-70% dengan pendapatan rata-rata per bulan sebesar Rp80 juta.
Sehubungan dengan adanya calon investor baru dan rencana perseroan untuk membuka bisnis baru pada tahun ini, manajemen SKYB menyampaikan bahwa proses negosiasi dengan calon investor baru tersebut sudah mencapai 75%.
“Direncanakan bisnis perseroan ke depannya salah satunya di bidang usaha energi yakni pertambangan iron ore dan batu bara,” kata manajemen SKYB dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).
Manajemen SKYB melanjutkan, pengembangan bisnis baru telah selesai proses perencanaan dan persiapan, untuk selanjutnya menunggu hasil finalisasi dengan pihak investor.
“Proses persiapan adalah dua sampai tiga bulan, di mana rencana dimulai bisnis baru pada awal tahun 2024,” imbuh manajemen SKYB.
Perseroan juga berencana melakukan akuisisi bisnis di bidang pertambangan iron ore dan batu bara. Direncanakan terdapat tiga tahap dalam penambahan modal bisnis baru yang akan diperoleh dari pihak investor, yakni tahap pertama sebesar 10% sebelum akhir tahun 2023 yang akan digunakan untuk persiapan pekerjaan tambang.
Kemudian, tahap kedua sebesar 40% pada bulan Januari-Februari tahun 2024 yang akan digunakan untuk pembelian alat dan mobilisasi. Serta, tahap ketiga sebesar 50% pada bulan Maret-April tahun 2024 yang akan digunakan untuk modal operasional pekerjaan tambang.
(YNA)