Besok Duo Emiten Aguan PANI-CBDK Masuk Ex Date, Waspada Jebakan Dividen
Adapun dividen kerap menjadi daya tarik utama bagi investor saham, apalagi jika nilainya terbilang besar.
IDXChannel - Dua emiten properti milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2 dan anak usahanya PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) serentak masuk tanggal ex dividen pada Senin (26/5/2025).
PANI akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 sebesar Rp67,53 miliar atau Rp4 per saham. Sementara itu, CBDK menebar dividen Rp28,34 miliar atau sebesar Rp5 per saham.
PANI dan CBDK kompak menyetorkan dividen pada 10 Juni 2025. Di mana dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) paling lambat 27 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Jumlah dividen PANI setara 10,97 persen dari laba bersih 2024 yang sebesar Rp625,99 miliar. Sementara dividen CBDK setara 3,06 persen dari laba bersih 2024 yang mencapai Rp924,82 miliar.
Adapun dividen kerap menjadi daya tarik utama bagi investor saham, apalagi jika nilainya terbilang besar.
Namun, perlu kehati-hatian saat berburu dividen, terutama mendekati tanggal ex date, karena ada risiko yang dikenal sebagai jebakan dividen atau dividend trap.
Ex date adalah tanggal di mana investor yang membeli saham tidak lagi berhak menerima dividen. Sering kali, harga saham akan naik menjelang cum date. Koreksi ini umumnya setara atau bahkan lebih dalam dari nilai dividen yang dibagikan.
Alhasil, investor yang membeli saham menjelang cum date hanya untuk mengejar dividen bisa saja mengalami kerugian modal atau capital loss yang lebih besar dari nilai dividen yang didapat.
(DESI ANGRIANI)