BI Gandeng KSEI, Beri Solusi Pembiayaan Jangka Pendek di Pasar Uang
Bank Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Penatausahaan dan Penyelesaian Transaksi Surat Berharga Komersial dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
IDXChannel – Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan Perjanjian Penatausahaan dan Penyelesaian Transaksi Surat Berharga Komersial dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dikatakan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Agusman, Surat Berharga Komersial (SBK) diterbitkan oleh korporasi non-bank berbentuk surat sanggup dan berjangka waktu sampai dengan satu tahun yang terdaftar di Bank Indonesia.
“Kegunaannya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, seperti modal kerja maupun bridging finance,” kata Agusman, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/5).
Menurutnya, ada keuntungan dengan diterbitkannya SBK. Bagi penerbit, penerbitan SBK merupakan alternatif pendanaan selain melalui perbankan serta tidak dijamin dengan agunan. Bagi investor, investasi di SBK merupakan alternatif investasi instrumen pasar uang dengan imbal hasil yang lebih kompetitif dibanding produk pasar uang lain, seperti deposito.
“Jadi ini solusi bagi pembiayaan jangka pendek bagi investor. Ini pilihan dengan return lebih baik antara penempatan dana di bank atau luar bank,” imbuhnya.
Kehadiran SBK, kata Agusman, semakin memperkaya instrumen di pasar keuangan. Hal ini semakin memudahkan menjalankan kebijakan moneter.
“Kalau sekarang instrumen minim, bisa dikatakan volatilitas di suku bunga hingga nilai tukar sangat besar. Asing akan cepat keluar termasuk investor sangat terbatas. Dengan demikian sulit bagi BI untuk masuk ke sektor riil,” pungkasnya. (*)