BI: Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,15 Persen hingga 18 Februari 2025
Bank Indonesia (BI) menilai nilai tukar Rupiah pada Februari 2025 tetap terkendali dengan kecenderungan menguat.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menilai nilai tukar Rupiah pada Februari 2025 tetap terkendali dengan kecenderungan menguat. Hal itu terjadi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang kini masih tetap tinggi.
"Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Februari 2025 (hingga 18 Februari 2025) menguat sebesar 0,15 persen (ptp) dibandingkan dengan level nilai tukar akhir Januari 2024," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG BI Bulanan Bulan Februari 2025, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Perry menerangkan, perkembangan tersebut sejalan konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik.
"Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS melemah 1,06 persen (ytd) dari level akhir Desember 2024," katanya.
Namun, kata Perry, Rupiah relatif stabil bila dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia, sedangkan terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS tetap berada dalam tren menguat.
Ke depan, masih ujar Perry, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
"Untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Penguatan kebijakan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025 diprakirakan akan turut mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah ke depan," kata Perry.
(Dhera Arizona)