MARKET NEWS

Biaya Materai Reksa Dana: Ini Penjelasan dan Jenis-Jenis Transaksi yang Dikenai Pajak

Kurnia Nadya 02/08/2023 15:40 WIB

Transaksi harian reksa dana yang melampaui Rp10 juta akan dikenai biaya materai.

Biaya Materai Reksa Dana: Ini Penjelasan dan Jenis-Jenis Transaksi yang Dikenai Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannelBiaya materai reksa dana saat ini adalah Rp10.000, dan sesuai aturan yang berlaku, transaksi harian dengan nilai akumulasi melebihi Rp10 juta akan dikenai biaya materai untuk dokumen konfirmasi. 

Dilansir dari Bankmandiri.co.id (2/8), bea materai merupakan pajak yang dikenakan atas dokumen elektronik maupun fisik ketika ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Umumnya, materai digunakan sebagai alat bukti pengesahan dokumen. 

Sementara jenis-jenis dokumen yang umumnya mengenakan materai adalah surat perjanjian, akta notaris, dan surat-surat penting lainnya. Namun, kini materai juga digunakan untuk dokumen transaksi surat-surat berharga, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. 

Mengacu pada UU No. 10/2020 Pasal 3 tentang Bea Materai, tarif yang dikenakan untuk materai adalah Rp10.000 sejak tanggal 1 Januari. UU itu juga mengatur nilai minimal pengenaan bea materai pada transaksi reksa dana. 

Adapun jenis transaksi reksa dana yang dimaksud dalam ini adalah semua jenis transaksi, antara lain: 

Penerapan biaya materai ini berlaku secara akumulasi, tidak terikat pada satu jenis transaksi semata. Contohnya, jika dalam satu hari perdagangan seorang investor melakukan 10 kali transaksi dengan total nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka ia diharuskan membayar biaya materai. 

Biaya materai itu lantas akan dibagi 10, sesuai jumlah transaksi yang dilakukannya dalam sehari. Meskipun dalam satu hari itu, investor tersebut melakukan beragam jenis transaksi, pengenaan biaya materainya tetap dihitung sama, yakni mengacu pada akumulasi nilai minimal Rp10 juta. 

Cara dan skema pembayaran biaya materai ini diatur oleh tiap-tiap Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). 

Demikianlah ulasan singkat tentang biaya materai reksa dana yang diberlakukan pada nilai transaksi harian lebih dari Rp10 juta dalam sehari. (NKK)

SHARE