Bos OJK Baru Tahu Kabar Dirut BEI Mundur Tadi Pagi Lewat YouTube
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku tahu kabar mundurnya Iman Rachman dari kursi Direktur Utama BEI melalui platform media sosial, YouTube
IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengaku tahu kabar mundurnya Iman Rachman dari kursi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui platform media sosial, YouTube.
"Baru tadi pagi (tahu kabar Dirut BEI mundur). Saya lihatnya di YouTube. Kalau penyampaian secara langsung mungkin ke Pak Inarno (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK)," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, OJK menghargai keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri pasca Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8 persen selama dua hari dan menyebabkan trading halt pada 28 dan 29 Januari 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menilai keputusan yang diambil Iman Rachman merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar saham yang bertengger di zona merah sejak dua hari lalu.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rachman, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujar dia.
OJK memastikan pengunduran diri Iman Rachman tidak mengganggu operasional perdagangan saham di BEI. Saat ini OJK masih menyiapkan nama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sementara untuk menggantikan Iman Rachman.
Inarno juga menyatakan, penunjukkan Plt Dirut BEI ini guna memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.
Selain itu, Inarno mengatakan, OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di pasar modal.
"OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia," kata Inarno.
(Dhera Arizona)