BTPS Umumkan Buyback Tanpa RUPS Senilai Rp927 Miliar
Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham pada rentang 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025 dengan harga yang dianggap baik dan wajar.
IDXChannel - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Buyback BTPS tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal disetor dengan total nilai Rp927 miliar. Aksi korporasi tersebut digulirkan seiring dengan kondisi pasar modal yang dinilai masif fluktuatif.
Dalam prospektus terbaru, Selasa (10/6/2025), perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham pada rentang 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025 dengan harga yang dianggap baik dan wajar.
Adapun dana buyback berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback.
Karena itu, pelaksanaan buyback diyakini tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan.
Hingga Selasa (10/6/2025), saham BTPS melompat 4,94 persen ke harga Rp1.275 mengikuti kenaikan saham-saham bank besar. Dalam sepekan, saham Bank BTPN Syariah ini mengakumulasi kenaikan sebesar 2,82 persen tapi minus 1,92 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)