MARKET NEWS

Bumi Resources (BUMI) Raih Penghargaan BISRA 2023

Tim IDXChannel 22/08/2023 10:28 WIB

Emiten batu bara Grup Bakrie dan Grup Salim PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan kategori ekonomi ‘Gold Champion’.

Bumi Resources (BUMI) Raih Penghargaan BISRA 2023. (Foto: Bumi Resouces)

IDXChannel - Emiten batu bara Grup Bakrie dan Grup Salim PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan kategori ekonomi ‘Gold Champion’ dalam Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2023, di Jakarta, Selasa pekan lalu (15/8/2023).

Menurut rilis pers perusahaan, BISRA merupakan ajang penghargaan CSR tahunan dari Bisnis Indonesia dan didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan tema ‘CSR Towards Climate Change Mitigation’.

Dalam gelaran BISRA 2023, penghargaan diberikan kepada 30 perusahaan dari 80 perusahaan yang mendaftar dengan mengacu pada lima kategori yang mencakup elemen ekonomi, lingkungan, sosial, kerelawanan, dan mitigasi kebencanaan.

Setiap kategori terdiri atas tiga kelas yang mewakili tingkat pendapatan dan skala bisnis perusahaan yakni platinum, gold, dan silver.

Masih mengutip rilis pers, proses penjurian berfokus pada program yang dijalankan dari setiap perusahaan, yang sifatnya berkelanjutan dan memberikan efek positif kepada masyarakat sekitar melalui rangkaian studi dokumen, penilaian Social Return on Investment (SROI) dan presentasi penjurian dari perwakilan perusahaan.

BISRA menilai program CSR  yang dilakukan perusahaan-perusahaan dari 2021 hingga 2022.

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie mengatakan, perseroan mengucapkan terima kasih atas penghargaan BISRA 2023 tersebut.

Komitmen BUMI, kata Adika, dalam tiap program CSR merupakan Core Competence dari bisnis Perseroan yang telah menyatu di BUMI dan unit usaha.

CSR bagi Perseroan bukan hanya sekadar program, namun bagaimana BUMI mampu melakukan praktik-praktik CSR terbaik, berkontribusi dalam menciptakan kemandirian di masyarakat yang tentunya berkontribusi langsung terhadap perwujudan SDGs dan aspek-aspek dari  Environmental, Social and Governance (ESG) sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelas Adika dalam rilis pers, dikutip IDXChannel, Selasa (22/8). (ADF)

SHARE