MARKET NEWS

BUMN Karya Mau Dilebur, Begini Respons Waskita (WSKT)

Rahmat Fiansyah 26/11/2024 17:08 WIB

Pemerintah berencana melebur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi tiga perusahaan dari saat ini sebanyak tujuh perusahaan.

Pemerintah berencana melebur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi tiga perusahaan dari saat ini sebanyak tujuh perusahaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana melebur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi tiga perusahaan dari saat ini sebanyak tujuh perusahaan. Salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan digabungkan dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menilai, proses uji tuntas (due diligence) terkait integrasi antara Waskita dan HK telah selesai dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. 

"Proses due diligence sudah selesai, sudah ada laporan. Artinya, kita sekarang menunggu keputusan final dari sisi pemegang saham," kata Hanugroho saat Public Expose di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Setelah proses due diligence rampung, maka ersetujuan atas proses inbreng saham kini sepenuhnya berada di ranah pemegang saham kedua perusahaan. Dua entitas tersebut mayoritas sahamnya di bawah kendali Pemerintah Indonesia, dalam hal ini.

Hanugroho menegaskan, proses kedua perusahaan bukan berbentuk peleburan alias merger. Waskita sebagai perseroan tetap ada, namun memiliki induk baru dalam ini HK, bukan lagi Kementerian BUMN.

"Entitas Waskita tetap ada, hanya ownership yang berubah. Saat ini pemerintah memegang 74 persen saham Waskita Karya secara langsung, nantinya akan diserahkan kepada Hutama Karya," katanya.

Dia menilai, aksi korporasi akan menguntungkan perusahaan karena selain menjadi lebih efisien, kapabilitas Waskita semakin meningkat. Di samping itu, langkah ini diyakini akan memberikan momentum baru bagi perseroan untuk pulih lebih cepat melalui optimalisasi aset dan proyek baru. 

“Dengan semakin banyak proyek baru, proses pemulihan akan lebih cepat," kata Hanugroho.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE