MARKET NEWS

Bursa Asia Turun Jelang Akhir Pekan, Kekhawatiran Tarif AS Muncul Lagi

TIM RISET IDX CHANNEL 30/05/2025 09:30 WIB

Bursa saham Asia merosot pada perdagangan Jumat (30/5/2025) pagi, dipengaruhi oleh data ekonomi terbaru dari Amerika Serikat (AS) yang menunjukkan perlambatan.

Bursa Asia Turun Jelang Akhir Pekan, Kekhawatiran Tarif AS Muncul Lagi. (Foto: Reuters)

IDXChannel – Bursa saham Asia merosot pada perdagangan Jumat (30/5/2025) pagi, dipengaruhi oleh data ekonomi terbaru dari Amerika Serikat (AS) yang menunjukkan perlambatan, serta kekhawatiran investor terkait implikasi hukum dari kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump.

Menurut data pasar, pukul 09.19 WIB, Indeks Nikkei 225 jatuh 1,33 persen, sedangkan Topix Jepang terkoreksi 0,69 persen.

Mengutip Trading Economics, melonjaknya harga pangan di Tokyo mendorong lonjakan harga konsumen tercepat dalam dua tahun terakhir. Indeks harga konsumen (tidak termasuk makanan segar) di ibukota naik 3,6 persen secara tahunan pada Mei, meningkat dari 3,4 persen di bulan April. Kenaikan ini memperkuat ekspektasi bahwa Bank of Japan (BOJ) mungkin akan menaikkan suku bunga dalam beberapa bulan mendatang.

Sementara itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Trump melakukan pembicaraan lewat telepon selama 25 menit pada Kamis untuk membahas tarif.

Menurut Bloomberg News, keduanya mencapai pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu yang ada dan berupaya menyelesaikan kesepakatan perdagangan sebelum pertemuan mereka yang direncanakan pada pertengahan Juni di KTT G7 di Kanada. Ishiba menyebutkan kemungkinan mengunjungi AS sebelum KTT jika diperlukan.

Selain pasar Jepang, Indeks Shanghai Composite juga tergerus 0,56 persen, bersama dengan Hang Seng Hong Kong yang melemah 1,48 persen dan KOSPI Korea Selatan yang terdepresiasi 0,56 persen.

Indeks STI Singapura juga turun 0,63 persen dan CSI 300 China melorot 0,62 persen.

Berbeda, ASX 200 Australia menguat 0,11 persen.

Sementara itu, dilansir dari Reuters, pengadilan banding federal memutuskan untuk sementara memberlakukan kembali tarif Trump yang cakupannya paling luas pada Kamis (29/5/2025). Keputusan ini muncul sehari setelah pengadilan perdagangan AS menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dalam menerapkan tarif dan memerintahkan penghentian segera.

Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS di Washington menyatakan akan menghentikan sementara putusan pengadilan yang lebih rendah itu untuk mempertimbangkan banding pemerintah. Mereka juga memerintahkan pihak penggugat untuk memberikan tanggapan pada 5 Juni, sementara pemerintah diberi batas waktu hingga 9 Juni.

Putusan mengejutkan yang dikeluarkan pada Rabu oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS itu berpotensi membatalkan atau setidaknya menunda tarif “Hari Pembebasan” Trump yang menargetkan sebagian besar mitra dagang AS, serta tarif tambahan atas barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan China. Tarif tambahan itu terkait dengan tuduhan Trump bahwa ketiga negara tersebut memfasilitasi peredaran fentanyl di AS.

Panel tiga hakim di pengadilan perdagangan memutuskan, Konstitusi memberikan wewenang kepada Kongres, bukan presiden, untuk menetapkan pajak dan tarif. Mereka menyatakan bahwa Trump telah melampaui batas dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act), yang sebenarnya ditujukan untuk mengatasi ancaman selama keadaan darurat nasional.

Namun, para pejabat senior pemerintahan Trump mengatakan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh putusan tersebut. Mereka memperkirakan menang di tingkat banding atau menggunakan kewenangan presiden lainnya untuk memastikan tarif-tarif tersebut tetap diberlakukan. (Aldo Fernando)

SHARE