MARKET NEWS

Bursa Pelototi Saham CITY Imbas Harga Naik Tak Wajar

Fiki Ariyanti 28/08/2024 09:09 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) dalam radar pantaauan.

Bursa Pelototi Saham CITY Imbas Harga Naik Tak Wajar (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) dalam radar pantaauan karena terjadi peningkatan harga saham secara tidak wajar atau di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CITY tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Jakarta, Selasa (27/8).

Saham CITY melonjak dua hari beruntun. Saham emiten properti itu melejit 34,33 persen ke Rp90 pada penutupan perdagangan Senin (26/8). Kemudian kembali berakhir melonjak 26,67 persen di harga Rp114 pada perdagangan Selasa (27/8).

Bursa memastikan, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai CITY adalah informasi tanggal 9 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya; mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. 

Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Fiki Ariyanti)

SHARE