Bursa Soroti Penggunaan Dana Rights Issue Emiten Cinta Laura (OASA), Ini Kata Manajemen
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti perubahan penggunaan dana hasil rights issue PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) senilai Rp575 miliar.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti perubahan penggunaan dana hasil rights issue PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) senilai Rp598 miliar.
Dalam aksi korporasi tersebut, emiten yang turut dikaitkan dengan artis Cinta Laura Kiehl ini menerbitkan 5,98 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.
Awalnya, dana hasil rights issue dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, seperti akuisisi 99,99 persen saham PT Indoplas Makmur Lestari (IML) senilai Rp69 miliar, yang akan disetorkan ke PT Indoplas Karya Energi (IKE) guna mendukung persiapan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di wilayah layanan barat DKI Jakarta.
Selain itu, sekitar Rp224 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal ke PT Telesys Indonesia (TI), yang saat itu difokuskan pada pengembangan kegiatan perdagangan produk Bio Propylene Glycol dan proyek wood pellet di Bangka Belitung.
Sementara Rp9 miliar digunakan untuk pembelian unit kantor di Jakarta, dan sisanya dipakai sebagai modal kerja OASA.
Namun dalam perkembangan terbaru, OASA menyampaikan rencana perubahan alokasi dana yang sebelumnya diperuntukkan bagi PT Telesys Indonesia.
Dana tersebut kini direncanakan untuk dialihkan ke proyek pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur. Fokus proyek termasuk, namun tidak terbatas pada, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) serta proyek pengolahan sampah menjadi energi di Cipeucang, Tangerang Selatan dan wilayah barat DKI Jakarta.
Sehubungan dengan perubahan ini, OASA telah menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Agustus 2025.
"Salah satu mata acara dalam rapat tersebut yakni meminta perserujuan Perubahan Penggunaan Dana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sesuai dengan POJK 14," kata manajemen menjawab pertanyaan Bursa, Senin (7/7/2025).
Sebagai catatan, saham OASA saat ini masuk dalam Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan kriteria L, karena perseroan belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024.
OASA juga sempat disuspensi pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025 akibat keterlambatan laporan dan belum membayar denda administratif sesuai ketentuan BEI.
(DESI ANGRIANI)