BUVA Siap Gelar Rights Issue Rp1,54 Triliun, Happy Hapsoro Jadi Pembeli Siaga
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan rencana PMHMETD II atau rights issue sebanyak 6.154.263.660 saham biasa.
IDXChannel - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 6.154.263.660 saham biasa. Jumlah itu sekitar 20 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan nilai nominal Rp50 per saham.
"Jumlah dana yang akan diterima oleh perseroan dalam PMHMETD II ini adalah sebesar Rp1,54 triliun," ujar manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/10/2026).
Setiap pemegang empat Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, berhak atas sebanyak satu HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp250, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Saham Baru yang akan ditawarkan kepada Pemegang Saham dalam rangka PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham biasa atas nama serta dikeluarkan dari portepel perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara dalam rapat umum pemegang saham, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan POJK 32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II tersebut wajib dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan.
PT Nusantara Utama Investama (NUI), selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan yang secara langsung memiliki sebanyak 15.034.031.772 saham perseroan atau setara dengan 61,07 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan sebelum PMHMETD II, akan mendapatkan 3.758.507.943 HMETD dalam PMHMETD II ini.
NUI mendukung perseroan untuk melaksanakan PMHMETD II dan akan melaksanakan sebagian dari HMETD NUI, yakni sebanyak 3.474.507.943 HMETD dan akan mengalihkan sebagian dari HMETD NUI, yakni sebanyak 284 juta HMETD kepada PT Tata Tirta Datun (TTD).
Dalam hal ini, Happy Hapsoro, Ferry Sudjono, TTD dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) bertindak sebagai Pembeli Siaga wajib untuk membeli Sisa Saham di harga pelaksanaan PMHMETD II.
Hapsoro berkomitmen mengambil maksimum sebanyak 389.038.738 Saham Baru atau sebesar Rp97.259.684.500, Ferry Sudjono maksimum sebanyak 1.311.216.321 Saham Baru atau sebesar Rp327.804.080.250.
Kemudian, PT Tata Tirta Datun (TTD) maksimum sebanyak 1.606.350 Saham Baru atau sebesar Rp401.587.500, dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) maksimum sebanyak 400 juta Saham Baru atau sebesar Rp100 miliar.
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD-nya, maka kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan persentase (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 20 persen.
(Dhera Arizona)