Buyback Saham, Medco Energi (MEDC) Siapkan Dana Rp200 Miliar
Medco berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya USD12,5 juta atau Rp200 miliar.
IDXChannel - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya USD12,5 juta atau Rp200 miliar.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perkiraan jumlah saham dalam buyback adalah sebanyak 100 juta lembar saham atau 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Adapun, buyback yang dilakukan tidak akan melebihi 10% saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini.
“Sumber dana yang digunakan sebagai biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apapun,” tulis manajemen MEDC dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (22/4/2024).
Pembelian kembali saham perseroan yang dilakukan telah mempertimbangkan sejumlah alasan yaitu dalam melakukan kegiatan usahanya, perseroan berupaya untuk senantiasa meningkatkan nilai pemegang saham, antara lain dengan meningkatkan return on investment (ROE) perseroan.
Selain pertumbuhan dan perluasan usaha, pembelian kembali saham dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ROE perseroan. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, pembelian kembali saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien,” lanjut manajemen MEDC.
Manajemen menjelaskan, perseroan dapat menggunakan saham hasil buyback untuk tujuan program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen perseroan. Di samping itu, perseroan akan memenuhi ketentuan yang berlaku terkait pengalihan kembali saham hasil buyback.
Dari aksi korporasi ini, perseroan memperkirakan tidak terdapat dampak negatif yang material yang dapat menyebabkan penurunan pendapatan, dikarenakan perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham.
“Periode pembelian kembali saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yang menyetujui pembelian kembali saham yaitu tanggal 31 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2025,” ujar Manajemen MEDC.
(DES)