MARKET NEWS

CDIA Raih Fasilitas Pinjaman dari Bangkok Bank Sebesar Rp3,3 Triliun

Rahmat Fiansyah 31/12/2025 10:13 WIB

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengamankan fasilitas pinjaman dari Bangkok Bank Public Company Limited senilai USD200 juta.

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengamankan fasilitas pinjaman dari Bangkok Bank Public Company Limited senilai USD200 juta. (Foto: Dok. Chandra Asri)

IDXChannel - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengamankan fasilitas pinjaman dari Bangkok Bank Public Company Limited senilai USD200 juta atau setara dengan Rp3,3 triliun.

"Pemberian fasilitas pinjaman ini dimaksudkan untuk mendukung keperluan umum korporasi perseroan, termasuk dan tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional dan pengembangan usaha perseroan," kata manajemen CDIA dalam prospektus, Rabu (31/12/2025).

Dalam pinjaman tersebut, CDIA tak mengungkapkan secara detail soal bunga dan tenor pinjaman. Bunga akan merujuk pada term SOFR ditambah dengan margin tertentu. 

Fasilitas pinjaman ini tersedia untuk ditarik dalam enam bulan ke depan. Sementara segala bentuk potensi sengketa akan dilakukan berdasarkan hukum Singapura.

Perusahaan infrastruktur milik Prajogo Pangestu itu sebelumnya memberikan pinjaman kepada entitas PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Chandra Asri Capital Pte Ltd. TPIA merupakan perusahaan induk dari CDIA.

Pinjaman tersebut diberikan dalam rangka investasi CAC di bidang SPBU untuk memperkuat bisnis energi grup taipan Prajogo Pangestu itu di Singapura. Belum lama ini, Prajogo mengakuisisi SPBU Esso milik ExxonMobil di negara itu.

"Akuisisi jaringan SPBU ritel Esso sejalan strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur energi terintegrasi untuk solusi energi dan mobilitas di Singapura dan Asia Tenggara," ujar Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra.

CDIA dan CAC menandatangani perjanjian pinjaman tersebut pada 18 Desember 2025. Perjanjian ini menjadi dasar pemberian pinjaman yang akan digunakan CAC untuk kegiatan operasional sehari-hari, termasuk investasi.

Jangka waktu pemberian pinjaman berlaku hingga 31 Desember 2030 di mana hukum yang berlaku adalah hukum di Singapura.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE