Champion Pasific (IGAR) akan Buyback 50 Juta Saham
PT Champion Pasific Indonesia Tbk (IGAR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) 50 juta saham.
IDXChannel - PT Champion Pasific Indonesia Tbk (IGAR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) 50 juta saham atau 5,14 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor perseroan.
Buyback saham akan dilakukan secara bertahap untuk periode 27 Juli hingga 26 Oktober 2023. Namun periode buyback dapat berakhir sebelum batas waktu yang ditentukan jika dana yang dialokasikan untuk melaksanakan aksi korporasi ini telah habis dan/atau buyback saham telah mencapai jumlah yang dikehendaki.
Adapun dana yang disiapkan untuk buyback saham sebesar Rp22,635 miliar. Dana ini berasal dari kas internal perseroan secara bertahap.
Terkait buyback saham, dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak akan material, sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan.
Selain itu, potensi kerugian dari pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan secara signifikan. Perseroan juga berkeyakinan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.
Pelaksanaan buyback saham juga tidak berdampak terhadap pendapatan perseroan. Namun dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar, maka buyback saham berdampak tidak secara signifikan terhadap laba per saham perseroan.
Adapun buyback saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. IGAR telah menunjuk PT Ina Sekuritas Indonesia untuk melakukan buyback saham perseroan.